Senin, 06 Juli 2015

Tingkatan Gelar Ahli Hadits

Seorang Hujjatul Islam, seperti Imam Al Ghazali, menguasai 300.000 hadits. Bayangkan jumlah hadits sekarang jika digabung tidak sampai 100.000. Toh Imam Al Ghazali menyatakan bahwa tidak bisa lagi di zamannya orang membuat mazhab Fiqih karena jumlah hadits yang dikuasai tidak mencukupi.

Mengenal Gelar Ahli Hadits

Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyadang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadits (muhaddits) itu sebenarnya?

Para Imam Hadits mendapat gelar keahlian dalam bidang Imam Hadits sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan Hadits beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah :
{ أمير المؤمنين }Amirul Mu’miniin fil Hadits

Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi shallahu ‘alaihi wasallam atas pertanyaan seorang sahabat tentang “Siapakah yang dikatakan khalifah”?, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan haditsnya. Pada Muhadditsiin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain : Syu’bah Ibnu al-Hajjaj. Sufyan ats-Tsauri.Ishaq bin Rahawaih ( Rohuyah).Ahmad bin Hambal.al-Bukhari, ad-Daruquthni dan Imam Muslim.

{ الحاكم }Al-Hakim

Al-Hakim yaitu, orang yang menguasai seluruh ilmu-ilmu hadits, sehingga tidak ada yang tertinggal darinya.Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadits yang menguasai seluruh hadits yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tarjih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya. Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : Ibnu Dinar (meninggal 162 H).al-Laits bin Sa’ad.Seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya meninggal 175 H).Imam Malik (179).dan Imam Syafii (204 H).

{ الحجّة }Al-Hujjah

Yaitu, gelar keahlian bagi para Imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits,baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain ialah :Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H).Abu hudzail Muhammad bin al-Walid (meninggal 149 H).dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).

{ الحافظ }Al-Hafizh

Ialah gelar untuk ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harus menghafal hadits-hadits shahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadditsiin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas hafalan 100.000 hadits. Para muhadditsiin yang mendapat gelar ini antara lain : al-Iraqi, Syarifuddin ad-Dimyathi.Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqi al-’Iegd.

{ المحدّث }Al-Muhaddits

Menurut muhadditsiin-muhadditsiin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut muta’akhiriin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits. Kata at-Tajus Subhi, “al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ‘ali (tinggi), dan naazil (rendah)-nya suatu hadits, memahami kutubus sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadits sekurang-kurangnya 100 hadits. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain : Atha’ bin Abi Rabbah (wafat 115 H).Ibnu Katsir dan Imam az-Zabidi

{ المسند } Al-Musnid

Yaitu, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. al-musnid juga disebut dengan at-Thalib, al-Mubtadi’, dan ar-Rawi.

Ulama  yang telah mencapai Gelar – gelar tersebut

Guru Mulia Alhabib Umar bin Hafidh telah mencapai derajat Al-hafidh dan Al-musnid, di Indonesia yg mencapai derajat Al Hafidh adalah almarhum Al Hafidh Alhabib Abdullah bin Abdulqadir Balfaqih, ALmarhum Alhabib Salim bin jindan, Almarhum Alhafidh Al Musnid ALhabib Ali bin Abdurrahman ALhabsyi kwitang.Gelar Alhafidh, ribuan dimasa para Imam Imam madzhab hingga tak terdata, dan kini hanya tinggal beberapa orang saja.

Diatas itu adalah Hujjatul Islam, diantaranya Imam Ghazali, Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, dan banyak lagi.

Diatas itu adalah para Imam Muhadditsin, puluhan jumlahnya, mereka adalah para pengumpul hadits, dan dari puluhan itu terpilihlah 7 besar, yg dikenal dengan nama Imamussab’ah (Imam yg tujuh), yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Dawud, Imam Attirmidziy, Imam Annasai, Imam Ibn Majah, Imam Muslim dan Imam Bukhari.

Tentunya Imam Muhaddits puluhan jumlahnya, diantaranya Imam Daruqutni, Imam Hakim, Imam Baihaqiy dll, namun derajat riwayat hadits mereka kalah kuat oleh Imam tujuh, dikarenakan kejelian Imam Tujuh atas periwayat periwayat hadits.

Dari Imam Tujuh ini disaring lagi menjadi enam Imam saja, dikenal dg nama Kutubussittah, yaitu 7 imam diatas namun gugur Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ahmad bin Hanbal adalah pada peringkat ketujuh, yg terendah dari 7 imam tersebut, padahal ia hafal 1 juta hadits dg sanad dan hukum matannya, lalu kalau Imam yg hafal 1 juta hadits ini sudah diperingkat ketujuh, maka bagaimana kedahsyatan 6 imam diatasnya?, dan dari 6 Imam ini disaring lagi menjadi dua bagian, yaitu kutubul Arba’ah, yaitu 4 imam : Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Ibn Majah, dan Imam Abu Dawud., diatas empat imam ini adalah dua Imam besar yg digelari Syaikhain, (dua maha guru) yaitu Imam Muslim dan Imam Bukhari, dan dua kitab riwayat hadits mereka disebut Shahihain. Dan dari dua Maha Guru ini maka yg tertinggi adalah Imam Bukhari, (Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari)

Ketika Imam Muslim dan Imam Bukhari hidup sezaman, maka orang orang saling ingin tahu mana diantara mereka yg lebih jaya dalam ilmu hadits, maka para ahli hadits berkata : Jika kita menemukan masalah dalam periwayat hadits, sudah pasti masalah itu sudah terjawab oleh Imam Muslim, dan jika kita berpuluh puluh tahun memperdalam hadits, belum akan mampu mengejar keluasan ilmu Imam Muslim., suatu hari Imam Muslim mendapat satu kendala dalam masalah hadits yg tak ia temukan jawabannya, ia sudah merasa mustahil ada seorang pun yg tahu jawabannya, maka orang orang menyarankannya kunjung ke Bukhara, yaitu kepada Imam Bukhari, ketika Imam Muslim sampai, dan menanyakan masalah yg tak pernah bisa terjawab oleh ulama dimasa itu, maka Imam Bukhari menjawabnya dg lancar dan mudah bagaikan mudahnya orang membaca surat Al Ikhlas.., maka menyungkurlah imam muslim di kaki Imam Bukhari sambil menangis dan berkata : Izinkan aku mencium kedua kakimu wahai Raja Ahli Hadits.. (Sayyidul Muhadditsin)

Sebagaimana Imam Bukhari sudah hafal 600 ribu hadits dg sanad dan hukum matannya pada usia 16 tahun, dan suatu saat orang mengeluh padanya tentang suatu masjid disuatu wilayah yg siapa saja orang asing masuk kesana maka ia akan dihujani pertanyaan tentang dalil dalil shalat serta rukun2nya, maka Imam Bukhari berkata : Jika aku sampai kepada mereka, akan kukeluarkan 10 ribu hadits shahih dalam Bab shalat saja, semoga mereka bisa berubah dari kejahatannya itu.

Imam Syafii adalah Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik adalah guru dari Imam Syafii, dan Imam Malik hidup sezaman dg Imam Hanafi, dan keduanya berguru kepada Imam Nafi, yg langsung berjumpa dg para sahabat Rasul saw, dan tentunya para sahabat Rasul saw dari Rasulullah saw.

Siapakah yang berhak menyandang Muhadits ??

“Menurut sebagian Imam hadits, orang yang disebut dengan Ahli Hadits (Muhaddits) adalah orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) keberbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadits), dan meng- komentari cabang dari Kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi -pent) maka tidak diingkari bahwa dirinya adalah ahli hadits. Tetapi jika ia sudah mengena- kan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masa- nya, atau menghalalkan (dirinya memakai-pent ) perhiasan lu’lu (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadits Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddits bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam” ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).

Pendapat Imam Tajuddin As Subki

Al Imam Tajuddin As Subki berkata, “Sesungguhnya yang disebut muhaddits adalah mereka ya tahu assanid dan ilal, nama-nama rijal, (sanad) al ali dan an nazil, hafal banyak matan, menyimak Kutub As Sittah, Musnad Ahmad, Sunan Al Baihaqi, Mu’jam At Thabarani, dan digabungkan dengannya seribu juz dari kitab-kitab hadits. Ini adalah derajat terendah.”

Tajuddin As Subki juga mengkritik kelompok yang mengira sebagai muhaddits dengan hanya mengkaji Masyariq Al Anwar As Saghani dan Mashabih Al Baghawi, dengan mengatakan,”Hal itu tidak lain karena mereka jahil terhadap hadits. Walau mereka hafal dua kitab itu di luar kepala dan digabungkan kepadanya dua kitab semisalnya, belum menjadi muhaddits, dan tidak akan pernah menjadi muhaddits, hingga onta masuk ke lubang jarum.”

Beliau melanjutkan, “Demikian pula, jika kelompok tersebut mendakwa sampai kepada derajat tinggi hadits dengan mengkaji Jami’ Al Ushul Ibnu Atsir, dengan ditambah Ulum Al Hadits Ibnu Shalah dan Taqrib wa At Taisir Imam An Nawawi, dan sebagainya. Kemudian menyeru, “barang siapa sampai derajat ini, maka ia adalah muhaddits dari para muhadditsun atau Bukhari zaman ini,” dan dengan lafadz-lafadz bohong sepertinya. Sesungguhnya yang kami sebutkan ini tidak dihitung sebagai muhaddits.

(Tajuddin As Subki dalam Kitab Mu’id Anni’am wa Mubid Anniqam)

Peringatan Keras Para Ulama terhadap Orang yang Mengaku – ngaku telah memahami Hadits

Penyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddits’ generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam Ibn Hibban dan lain-lain.
Sehingga apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk -pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadits atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan Ilmu hadits yang mencapai seribu karangan lebih !?!!. Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas.
Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadits yang bermadzhab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin Dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15: ”Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan, padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadits (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadits yang bertentangan dengan madzhab Abu Hanifah, lalu berkata buang- lah madzhab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadits Rasulallah saw.. Padahal hadits ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanad nya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkan- nya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ”.

1. Al-Hafidz Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu, juz 2 hal. 130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata: ”Seorang tidak dianggap memahami hadits kalau ia mengetahui mana hadits yang harus diambil dan mana yang harus ditinggal kan”.
2. Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata: ”Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik Dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadits dan itu membingungkanku. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata : ‘Ambillah dan tinggalkan itu’ ”.
3. Imam Malik berpesan kepada kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); ”Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadits) serta mempelajarinya?, Mereka menjawab: ‘Ya’, Beliau berkata: Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadits ini dan Allah menjadi- kannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajari- lah lebih dalam”. Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanadnya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz II hal. 28.
4. Al-Khotib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz II hal.15-19, suatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata: ”Perhatikan hadits yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.
5. Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz Ihal. 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, antara lain:
a. Umar bin Khattab berkata diatas mimbar: ”Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan yang diamalkan.
b. Imam Malik berkata: ”Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadits dari orang lain, maka mereka menjawab: ‘Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini, tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini’ ” .
c. Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya: ”Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadits begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: ‘Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamal annya tidak seperti itu’ ” .
d. Ibn Abi zanad, “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang di amalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadits yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang ter- percaya”. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.
e. Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’ hal.9, berkata: “Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadits sesungguhnya mengikuti hadits shohih jika hadits itu diamalkan dikalangan para Sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan”.
Sehingga cukuplah hadits dari Baginda Nabi saw. berikut ini untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya: Artinya : ”Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan; para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh’. Ada yang bertanya: ‘Apa itu ‘Ruwaibidhoh’? Beliau saw. menjawab: ”Orang bodoh pandir yang berkomentar tentang perkara orang banyak” (HR. Al-Hakim jilid 4 hal. 512 No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadits ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2 hal. 1339 no. 4036; HR. Ahmad jilid 2 hal. 219, 338 No. 7899,8440; HR. Abi Ya’la jilid 6 hal. 378 no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18 hal. 67 No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7 hal. 284 dalam Majma’ Zawa’id).
Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut: ”Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama, golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpaling dari Sunnah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh ” (menyampai- kan hadits, tetapi tidak mengetahui isinya -pent) (Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).
Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in juz Ihal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: ”Jika seseorang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi saw. perbedaan sahabat dan tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat meng- amalkan dengan benar”. Allah Maha Mengetahui.

Source: Habib Munzier Almusawwa, ahmadbinhanbal.wordpress.com, Syekh Sayyid Ali Assaqof 
https://generasisalaf.wordpress.com/2013/04/06/mengenal-gelar-ahli-hadits/

Kapankah Seorang disebut Muhaddits?
Jum'at, 25 April 2014 - 04:16 WIB
Muhaddits adalah siapa yang tahu asanid, ilal, nama-nama rijal, (sanad) al ali dan an nazil, hafal banyak matan, menyimak Kutub As Sittah, Musnad Ahmad, Sunan Al Baihaqi, Mu’jam At Thabarani, digabungkan dengan 1000 juz kitab-kitab hadits. Dan ini derajat terendah

Kapankah Seorang disebut Muhaddits? 


Terkait
Saat Kebaikan Mayat Disebut-sebut (2)
Orientalis Tak Bisa Disebut Orang Berilmu
Ciri Seorang Muslim adalah Mencintai Ilmu
Inilah 8 Muhaddits Hebat dari Indonesia
SEJUMLAH pihak bermudah-mudah menggelari beberapa orang dengan gelar “al muhaddits”. Atau bahkan lebih dari itu, dengan julukan lebih,  “muhaddits abad ini”, padahal yang bersangkutan belum tentu memiliki periwayatan hadits, tidak menyimak hadits dari para perawi dan muhadditsun sebelumnya, atau mungkin hanya memperoleh ijazah dalam kitab-kitab tertentu saja.

Sebenarnya, syarat apa yang harus dipenuhi, hingga seseorang layak memperoleh gelar al muhaddits? Tentu, jawabannya kita kembalikan kepada kriteria yang ditetapkan para huffadz dan muhaditsun mengenai mereka yang layak disebut muhaddits.

Muhaddits sendiri secara bahasa adalah orang yang meriwayatkan (rawi) hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. (Mu’jam Al Wasith, hal.160). Namun, dalam ilmu musthalah al hadits, ditetapkan syarat, hingga seorang perawi disebut muhaddits.

Berikut ini, penulis ketengahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang hingga ia bisa disebut sebagai muhaddits, dengan merujuk kajian yang telah ditulis oleh Al Hafidz As Suyuthi dalam Muqadimah Tadrib Ar Rawi, (hal. 29-35).

Tatkala berbicara mengenai tingkatan penguasaan dalam ilmu hadits, Al Hafidz As Suyuthi telah membahas masalah ini dengan penjang lebar, ketika menyebutkan kriteria hafidz, muhaddits dan musnid, dengan menyampaikan, ”Ketahuilah bahwa derajat terendah dari ketiganya adalah musnid, yakna siapa yang meriwayatkan hadits dengan isnad-nya, baik dia memiliki ilmu tentang hadits atau hanya sekedar meriwayatkan. Adapun muhaddits lebih tinggi dari hal ini.”

Beliau juga menukil pendapat Taj bin Yunus dalam Syarh At Ta’jiz, tentang siapa itu muhaddits,  ”Siapa yang memiliki ilmu mengenai penetapan hadits dan keadilan para perawinya, karena siapa yang hanya terbatas menyimak saja, maka ia tidak termasuk alim.”

Az Zarkasyi juga menyebutkan, ”Adapun bagi para fuqaha’, muhaddits untuk mereka secara mutlak tidak diberikan, kecuali kepada mereka yang hafal matan hadits dan memiliki ilmu mengenai jarh dan ta’dil para perawinya, dan tidak hanya sebatas meriwayatkan.

Dari beberapa paparan tersebut, menyimak merupakan syarat seseorang dalam ilmu hadits, baik musnid, muhaddits, atau hafidz. Namun, muhaddits lebih tinggi tingkatannya dibanding musnid, karena muhaddits harus memiliki pengetahuan menganai jarh wa ta’dil.

Akan tetapi, dalam keterangan di atas tidak disebutkan secara terperinci berapa jumlah hadits yang harus disimak dan dihafal, serta tingkatan pengetahuan mengenai rijal al hadits. Keterangan lebih jelas mengenai syarat-syarat seorang bisa disebut muhaddits dijelaskan oleh Tajuddin As Subki, dalam Mu`id An Ni’am, ”Sesungguhnya muhaddits adalah siapa yang tahu asanid dan ilal, nama-nama rijal, (sanad) al ali dan an nazil, hafal banyak matan, menyimak Kutub As Sittah, Musnad Ahmad, Sunan Al Baihaqi, Mu’jam At Thabarani, dan digabungkan dengannya seribu juz dari kitab-kitab hadits. Ini adalah derajat terendah.”

Muhaddits Perlu Menyimak

Kemudian As Subki melanjutkan, ”Jika ia menyimak apa yang telah kami sebutkan, dan mencatat thabaq (tingkatan para perawi), serta berkeliling kepada para syeikh (perawi), kemudian berbicara tentang ilal, wafayat dan masanid, maka ia berada dalam derajat muhaditsin tingkat pertama”.

Sebelumnya Tajuddin As Subki juga mengkritik kelompok yang mengira sebagai muhaddits dengan hanya mengkaji Masyariq Al Anwar As Saghani dan Mashabih Al Baghawi, dengan mengatakan, ”Hal itu tidak lain karena mereka jahil terhadap hadits. Walau mereka hafal dua kitab itu di luar kepala dan digabungkan kepadanya dua kitab semisalnya, belum menjadi muhaddits, dan tidak akan pernah menjadi muhaddits, hingga onta masuk ke lubang jarum.”

Beliau melanjutkan, ”Demikian pula, jika kelompok tersebut mengklaim sampai kepada derajat tinggi hadits dengan mengkaji Jami’ Al Ushul Ibnu Atsir, dengan ditambah Ulum Al Hadits Ibnu Shalah dan Taqrib wa At Taisir Imam An Nawawi, dan sejenisnya. Kemudian menyeru,  ‘barangsiapa sampai derajat ini, maka ia adalah muhaddits dari para muhadditsun atau Bukhari zaman ini,’ dan dengan lafadz-lafadz bohong sejenisnya. Sesungguhnya yang kami sebutkan ini tidak dihitung sebagai muhaddits.”

Walhasil, muhadits menurut tradisi para ulama hadits adalah mereka yang kemampuannya lebih tinggi daripada musnid yang sekedar meriwayatkan namun tidak memiliki ilmu mengenai jarh wa ta’dil dan lainnya. Dan merupakan bencana dalam dunia ilmu hadits, jika seseorang belum layak disebut musnid, tapi sudah melompat menjadi muhaddits.*
http://www3.hidayatullah.com/kajian/ikhtilaful-ummah/read/2014/04/25/20589/belum-musnid-tapi-sudah-muhaddits.html

Senin, 15 Juni 2015

Daftar Website berlabel Islam Bukan Ahlussunnah wal Jama’ah


Kadang2 Situs begini justru menebar fitnah dan namimah. Mengadu domba ummat Islam. Hati2:

Daftar Website berlabel Islam Bukan Ahlussunnah wal Jama’ah
https://muslimedianews.wordpress.com/2014/05/29/daftar-website-berlabel-islam-bukan-ahlussunnah-wal-jamaah/

Berikut daftar media-media yang berlabel Islam tapi tidak Islami. Semua media dibawah ini bukan situs Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Media kelompok radikal dan pro kelompok radikal. Ajang promosi GRATIS untuk wahhabi, tapi sangat penting diketahui oleh pihak Aswaja agar tidak terjebak informasi/tulisan yang disajikan. UPTODATE
website kelompok radikal


LEVEL I
Arrahmah Media http://arrahmah.com
Voa Islam http://voa-islam.com
Al Mustaqbal Media http://al-mustaqbal.net (ISIS)
Daulah Islamiyah http://daulahislamiyah.com (ISIS)
Nahi Munkar http://nahimunkar.com
Salam Online http://salam-online.com
Shautus Salam http://shoutussalam.com (ISIS)
Muqawamah Media http://muqawamah.com
Kajian Mujahid http://www.kafilahmujahid.com
WA Islama http://www.waislama.net (ISIS)
Jihad News http://jihad-news.com
Syam Organizer http://www.syamorganizer.com/

LEVEL II
Hidayatullah Online http://hidayatullah.com
Under Ground Tauhid http://undergroundtauhid.com (afiliasi Hidayatullah)
Suara Islam http://suara-islam.com
Suara Media http://suaramedia.com
Media Islam Net http://mediaislamnet.com
Gema Islam http://gemaislam.com
Kompas Islam http://kompasislam.com
LASDIPO http://www.lasdipo.com (ISIS)
Jurnal Islam http://www.jurnalislam.com
Kabar Suriah versi Wahhabi http://www.kabarsuriah.com
Sunnah Care http://www.sunnahcare.com
Daulah Islam http://daulahislam.com
LEVEL III
Solusi Islam http://www.solusiislam.com
Kiblat Net http://kiblat.net
Dakwah Islam http://dakwah-islam.org
Thariquna http://www.thoriquna.com
Millah Ibrahim News http://millahibrahim-news.com
Anti Liberal News http://antiliberalnews.com
Era Muslim http://eramuslim.com
AQL Center http://aqlislamiccenter.com
Wahdah Islamiyah http://wahdahmakassar.org
Liputan Kita http://www.liputan-kita.com
Syamina http://www.syamina.com/
LEVEL IV
Dunia Terkini http://www.duniaterkini.com/
Panji Mas http://panjimas.com/
Al Hisbah http://al-hisbah.com
Kabar Makkah http://kabarmakkah.com/
HTI DAN WEB YANG BERAFILIASI
Tribun Islam http://www.tribunislam.com/
Angkringan Dakwah http://angkringandakwah.com
Hizbut Tahrir Indonesia http://hizbut-tahrir.or.id
Visi Muslim http://visimuslim.com
Detik Islam http://detikislam.com
Syabab Indonesia http://syababindonesia.com
Banua Syariah http://banuasyariah.com
Al Khilafah http://al-khilafah.org
Global Muslim http://globalmuslim.web.id
Media Umat HTI http://mediaumat.com
Bring Islam Syabab HTI http://bringislam.web.id
Felix Y Siauw / Felix Yanwar http://felixsiauw.com
Dakwah Media http://dakwahmedia.com
Syabab http://syabab.com
Berita Islam BIZ http://beritaislam.biz
Syariah Publications http://syariahpublications.com
Liputan 6 Islam http://liputan6islam.blogspot.com ganti menjadi
Liputan 6 Islam http://www.liputan6islam.com
Muslim Media News http://muslim-medianews.blogspot.com (cloning)
Cangkrukan Politik HTI http://www.cangkrukanpolitik.com
Dakwah UII http://www.dakwahuii.com
Save Islam http://save-islam.com
Heni Putra http://heniputra.biz
Irfan Abu Naveed http://irfanabunaveed.com
Fahmi Amhar http://www.fahmiamhar.com
Muslimah Syahidah http://www.syahidah.web.id
Bisyarah http://bisyarah.com
Dakwah Tangerang http://dakwahtangerang.com/
Samudera News http://www.samudra-news.com/
Suara Khilafah http://www.suarakhilafah.com
Dakwah Jateng http://dakwahjateng.com
Dakwah HTI Bekasi http://www.dakwahtibekasi.com
PKS DAN WEB YANG BERAFILIASI
PKS Piyungan http://pkspiyungan.org
Dakwatuna  http://dakwatuna.com
Islam Pos http://islampos.com
Intelijen http://http://www.intelijen.co.id
Tarqiyah Online  http://tarqiyahonline.com
Suara News http://suaranews.com
Bersama Dakwah  http://bersamadakwah.com
Fimadani http://fimadani.com
Islamedia http://islamedia.web.id pindah ke
Islamedia http://islamedia.co
PKPU http://pkpu.or.id
Nabawia http://nabawia.com
Al Intima http://www.al-intima.com
Intrik News http://www.intriknews.com
Islamia News http://islamianews.com
Izza Media http://www.izzamedia.com
Media Islamia http://www.mediaislamia.com
Al Ikhwan http://www.al-ikhwan.net
PKS Nongsa http://www.pksnongsa.org
PKS Karimun http://www.pkskarimun.org
PKS Sumatera Utarahttp://www.pkssumut.or.id
Kabar PKS http://www.kabarpks.com
PKS Bekasi http://pks-kotabekasi.org
PKS Bandung http://www.pksbandungkota.com
PKS Balikpapan http://pksbalikpapan.org
Akhina http://www.akhina.com
Sinai Mesir http://www.sinaimesir.net (&)
Indonesia Al Youm http://www.indonesiaalyoum.com
Islamic Geo http://www.islamicgeo.com
Syuhada R4biah http://syuhadar4biah.com
PEKA News http://www.pekanews.com
Akhina http://akhina.com
WAHHABI TULEN
Konsultan Syariah http://konsultasisyariah.com
Rumaysho / Muhammad Abduh Tausikal http://rumaysho.com
Rodja Radio http://radiorodja.com
Asy-Syari’ah http://asysyariah.com
Kajian http://kajian.net
Muslim Daily http://muslimdaily.net
Muslimah http://muslimah.or.id
Penguasaha Musim http://pengusahamuslim.com
An-Najah http://an-najah.net
Al Manhaj http://almanhaj.or.id
Pustaka Al Kautsar http://kautsar.co.id
Koepas http://koepas.org
HASMI http://www.hasmi.org
Muslim http://muslim.or.id
Salafy http://www.salafy.or.id
Salafy Balikpapan ttp://www.salafybpp.com
Salafy Cileungsi http://salafycileungsi.info
Salafy Cirebon http://salafycirebon.com
Salafy In http://salafy.in
Salafy Semarang http://salafysemarang.com
Salafy Makassar http://salafymakassar.net
Salafy Bulukumba http://salafybulukumba.com
Ahlussunnah Sukabumi http://ahlussunnahsukabumi.com
Ahlussunnah Webid http://www.ahlussunnah.web.id
Ahlussunnah Slipi http://ahlussunnahslipi.com
Ahlussunnah Kendari http://ahlussunnahkendari.com
Ma’had An Nur http://mahad-annur.com
Ma’had Al Faruq http://www.mahad-alfaruq.com
Ma’had Darus Salaf http://www.darussalaf.or.id
Ma’had As-Salafy http://mahad-assalafy.com
Korps Muballigh Salafy http://www.korpsmuballighsalafy.com
Forum Salafy http://forumsalafy.net
Adhwaus Salaf http://adhwaus-salaf.or.id
Al Manshuroh Cilacap http://almanshurohcilacap.com
Bismillah US http://bismillah.us
Kajian Wahhabi Banjar http://kajianbanjar.info
Ash-Showowaky (Papua) http://ash-shorowaky.net
Ibnu Taimiyah http://www.ibnutaimiyah.org
Bin Abbas http://binabbas.org/buletin
Al Mamujuwy http://al-mamujuwy.com
Al Muwahhidin http://www.almuwahhidiin.com
Daarul Hadits Sumbar http://www.daarulhaditssumbar.or.id
Pondok Jamil http://pondokjamil.com
Al Makassari http://almakassari.com
Al Bayyinah http://www.albayyinah.or.id
Tuk Pencari Al Haq http://tukpencarialhaq.com
Sunnah http://sunnah.or.id
LPPI Makassar http://www.lppimakassar.com
Pustaka Imam Syafi’i ala Wahhabi http://pustakaimamsyafii.com
Markaz Dakwah http://markazdakwah.com
Muslimafiyah http://muslimafiyah.com
Al Islamu http://alislamu.com
Syi’ar Tauhid http://syiartauhid.info
Yufid TV http://yufid.tv
Risalah Islam http://www.risalahislam.com
Oke Berdakwah http://www.okeberdakwah.org
Artikel Muslim http://www.artikelmuslim.com
Syi’ar Islam Aswaja http://www.syiarislamaswaja.com (Aswaja Palsu)
Info Kajian Sunnah http://infokajiansunnah.com
Al Ummah http://alummah.or.id
Tashfiyah http://tashfiyah.net
Ibnul Qayyim http://www.ibnulqoyyim.com
An-Nashihah http:://an-nashihah.com
Al Manshurah Purbalingga http://almanshuroh.net
Study Islam http://www.study-islam.web.id
Darul Ilmi http://www.darul-ilmi.com
Belajar Islam http://www.belajarislam.com
Gema Madinah http://gemamadinah.com
As-Sunnah Qatar http://assunnah-qatar.com
Kajian UNS http://www.kajian-uns.com
An-Nas Radio http://annashradio.com
Rindu Sunnah http://rindusunnah.com
Kajian Salaf http://kajiansalaf.com
Media Salafy http://mediasalaf.com
Fosma http://fosma.org
KaSurau http://www.kasurau.com
Salam Dakwah http://salamdakwah.com
Gen Syi’ah buatan Wahhabi http://www.gensyiah.com
Radio Muslim http://radiomuslim.com
Insan TV http://www.insantv.com
Firanda Al Wahhabi http://firanda.com
Aris Munandar Al Wahhabi http://ustadzaris.com
Abu Mushlih http://abumushlih.com
Novi Effendi http://www.novieffendi.com
Dzikra / Ali Musri Semjan http://dzikra.com
Manisnya Iman / Abdullah Taslim http://manisnyaiman.com
Tunas Ilmu / Abdullah Zen http://tunasilmu.com
Dzulqarnait NET http://dzulqarnain.net
Abu Fawwaz / Muhammad Washito Asy-Syirboony http://abufawaz.wordpress.com
Cinta Sunnai / Abu Yahya Badrussalam http://cintasunnah.com
Dakwah Sunnah / Ahmad Zainuddin http://www.dakwahsunnah.com
Kholid Syamhudi http://ustadzkholid.com
Kajian Islam ala Wahhabi / Abdullah Shaleh Hadrami http://kajianislam.net
Addariny’s — Centre / Musyaffa Ad Darini http://addariny.wordpress.com
Telaga Hati Online / Abu Zubair http://abuzubair.net
Kajian Said / Sa’id Yai Ardiyansyah http://kajiansaid.wordpress.com
Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi  http://abiubaidah.com
Muslim Al Atsari  http://ustadzmuslim.com
Dony Arif Wibowo / Abul Jauzaa http://abul-jauzaa.blogspot.com
Dakwah Tauhid / Abu Mushlih Ari Wahyudi, SSi. http://abumushlih.com
Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST http://ikhwanmuslim.com
Abu Salma Al Atsari http://abusalma.wordpress.com
Abu Salma Al Atsari http://abusalma.net (versi baru)
Kang Aswad / Yulian Purnama (http://kangaswad.wordpress.com
Didik Suyadi / Abu Karimah http://abukarimah.wordpress.com
Abu Khaleed Resa Gunarsa http://sabilulilmi.wordpress.com
Majelis Ilmu http://www.majelisilmu.comp
Dakwah Satu http://dakwahsatu.com
Tanya Syi’ah http://www.tanyasyiah.com
Basweidan http://basweidan.com

Sebagai alternatif, baca website2 Islam Aswaja:

Daftar Website Islam Aswaja (Ahlus Sunnah Wal Jama'ah)
http://syiarislam.blogspot.com/2015/04/daftar-website-islam-aswaja-ahlus.html

Rabu, 10 Juni 2015

Cara Lapor FB Grup Bermasalah



Mohon luangkan waktu anda 5 menit.I
Inilah cara lapor FB grup bermasalah.
Misalnya anda klik alamat grup tsb:
https://www.facebook.com/groups/341025522675874/

1. Kemudian anda klik "..." yang ada di kanan "JOIN GROUP"
    Klik "Report Group"


2. Klik "HATE SPEECH" / KEBENCIAN
    Klik "Continue"

3. Klik "TARGETS A RELIGIOUS GROUP"
    Klik "Continue"

4. Klik  "Submit to Facebook for Review"
    Klik "Done"

Daftar Wahabi Pelapor FP Kabar Islam


Daftar Wahabi Pelapor FP Kabar Islam
Lutfi di FP Bermanhaj Salaf.
Seenaknya memfitnah FP Muslim berhaluan Aswaja (Fiqih Syafi'ie dan Aqidah Asy'ari) sbg Syi'ah. Alasannya karena membela Syi'ah dan menyerang Wahabi serta membela Iran dan menyerang Arab Saudi. Sederhana sekali logikanya. Sebelumnya mereka lewat moderatornya Lutfi juga berusaha menutup FP Kongkong Bareng Gus Dur yang mereka fitnah sebagai Komunis.


Kenapa FP Kabar Islam "membela" Syi'ah? Itu bukan berarti FP tsb Syi'ah. FP Kabar Islam sesuai pendapat Jumhur Ulama seperti Habib Rizieq Syihab dan 500* Ulama penanda-tangan Risalah Amman menganggap Syi'ah adalah bagian dari Islam. Sunni dan Syi'ah itu bagian dari Islam. FP ini tetap mengatakan bahwa Syi'ah Ghulat yang MenTuhankan Ali dan menganggap Al Qur'an tidak asli sebagai kafir. FP ini juga menyatakan bahwa Syi'ah Rafidhoh yang menghina istri dan sahabat Nabi sbg sesat. Apakah hal ini tidak bisa dimengerti?

Kenapa FP Kabar Islam "menyerang" Wahabi yg menamakan dirinya "Ahlus Sunnah"? Karena Wahabi sendirilah yang menyerang Islam. Mereka fitnah Aswaja sebagai Ahli Bid'ah yang sesat dan Musyrik. Mereka fitnah semua Syi'ah sesat atau bukan Islam. Mereka fitnah Sufi sbg sesat karena Ghulluw. Wahabi berpaham Mujassimah dan Takfir. Belum lagi memusuhi Islam seperti berusaha menutup FP2, grup2, Islam dan mensabotase website Islam.

FP ini "membela" Iran juga karena Iran negara Islam yang tidak menyerang 1 pun negara tetangganya seperti Iraq dan Pakistan. Sebaliknya Iran justru membantu Hizbullah dan Hamas menyerang Israel. Apakah ini bisa dipahami?



Kenapa FP Kabar Islam "menyerang" Arab Saudi atau Najd? Karena Arab Saudi bersekutu dgn Zionis AS dan Israel menghancurkan negara2 Islam seperti Libya, Iraq, Suriah, Yaman, Afghanistan, dsb. Bisakah itu dipahami?

Ini grupnya:

Ini adminnya:


Ini biangnya:
https://www.facebook.com/abu.althof


Makar antek Zionis untuk menutup FP Kongkong Bareng Gus Dur yang mereka fitnah sbg Komunis:


Wahabi ini berusaha membungkam kebenaran. Memonopoli kebenaran. FP yang mereka musuhi meski itu FP Islam akan berusaha mereka tutup sehingga pengguna internet hanya bisa dapat informasi dari mereka.

Ini daftar Moderator Grup Hacker Wahabi:


Yaya Suriasaputra
https://www.facebook.com/yaya.suriasaputraii

https://www.facebook.com/profile.php?id=100009074085370

https://www.facebook.com/buguyu123

https://www.facebook.com/Muslimamh

https://www.facebook.com/mengharap.hidayah.1

https://www.facebook.com/abu.salwa.5

https://www.facebook.com/bang.fulan.7


Selasa, 26 Mei 2015

"Ulama" Pendukung Fitnah Najd dan Tanduk Setan

Ibnu Umar berkata, “Nabi berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, Terhadap Najd kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, ‘Dan Najd kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam. Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Yaman.’ Maka, saya mengira beliau bersabda pada kali yang ketiga, ‘Di sana terdapat kegoncangan-kegoncangan (gempa bumi), fitnah-fitnah, dan di sana pula munculnya tanduk setan.’” [HR Bukhari]

Inilah Ulama Wahabi pendukung Serangan Arab Saudi ke YAMAN. Mereka mendukung pembantaian ribuan penduduk Yaman oleh Arab Saudi. Ada pun MUI secara lembaga (bukan Oknum) lewat websitenya menyatakan netral.

Sejumlah tokoh, ulama dan pimpinan ormas Islam, menyambangi kediaman Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Sabtu (11/4). Kehadiran mereka dalam rangka menyatakan dukungan kepada koalisi negara Arab yang dipimpin Saudi untuk menumpas pemberontak Syiah Houthi di Yaman.

Para ulama dan pimpinan ormas Islam itu diterima oleh Dubes Arab Saudi Mustafa Ibrahim Al Mubarak di kediamannya di Jakarta, disaksikan oleh jurnalis dari berbagai stasiun TV, radio, cetak dan media online, termasuk salam-online.com.


Di antara ulama dan pimpinan ormas Islam yang hadir adalah Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Indonesia Ustadz Abdul Wahid Alwi, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Dr Ali Mustafa Yakub, Ketua Perhimpunan Al Irsyad Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc, Ketua MUI Pusat KH A Cholil Ridwan, Lc, Ketua Umum PERSIS Prof Dr Maman Abdurrahman, MA, Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Yunahar Ilyas, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) KH DR Cholil Nafis, MA, Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Fahmi Salim, Lc, MA, Ketua Umum Rabithah Ulama dan Dai Asia Tenggara Muhammad Zaitun Rasmin, MA, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr Fahmi Hamid Zarkasyi, MA, Ketua Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) DR Mu’inudinillah Basri, MA, dan Ketua LPPI Amin Djamaluddin.

- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2015/04/12/sejumlah-ulama-dan-pimpinan-ormas-islam-indonesia-nyatakan-dukungan-pada-koalisi-negara-arab-gelar-operasi-di-yaman.html#sthash.0QH1z5mK.dpuf

Minggu, 10 Mei 2015

Benarkah Quraish Shihab Syi'ah?


Ummat sekarang banyak yang meninggalkan dan menghina Ulama macam KH Quraisy Shihab, KH Said Aqil Siradj, dsb. Mereka lebih percaya pada Arrahmah, NahiMunkar dsb yg dikelola oleh bukan ulama. Juga pada Google dan Youtube yang dikelola Yahudi.

Sebagai perbandingan, sikap Quraisy Shihab tidak beda dgn Habib Dr Rizieq Syihab MA:

Ustad Ahmad Sarwat, Lc.

Lebih dari 500 ulama dari 84 negara penandatangan Risalah Amman seperti Syekh Al Buthi, Syekh Al Azhar, Din Syamsuddin, KH Hasyim Muzadi dsb: www.ammanmessage.com


Allah memerintahkan kita untuk tabayyun langsung ke pihak yang difitnah (Al Hujuraat 6) dan Fas'alu Ahli Zikri (Tanya Ulama). Jadi ada 2 alasan di mana kita wajib menanyakan langsung ke pak Quraish apakah dia Syi'ah atau bukan. Bukan cuma membebek pada fitnah kaum khawarij.

Website:
http://quraishshihab.com KH Dr Muhammad Quraish Shihab
https://www.facebook.com/mqshihab FP KH Dr Muhammad Quraish Shihab

BENARKAH QURAISH SHIHAB SYI’AH?
  
Written by Muchlis M Hanafi (Sekjen IAAI Indonesia)
Akhir-akhir ini pertanyaan di atas banyak dialamatkan ke saya. Mereka tahu saya berguru kepada Quraish Shihab dan bekerja di Pusat Studi Al-Qur`an (PSQ) yang didirikannya. Pertanyaan datang bertubi-tubi karena dipicu tulisan dalam kompasislam[dot]com yang mengutip pandangan salah seorang Pimpinan Pusat MUI bahwa Quraish Shihab adalah pendukung setia kelompok sesat Syiah.



Penulis sendiri ragu dengan kebenaran informasi tersebut, apalagi dari seorang ulama yang juga penulis segani. Tetapi terlepas dari benar atau tidaknya statemen tokoh tersebut, dampaknya sangat luar biasa bagi sosok Quraish Shihab dalam pandangan sebagian umat. Quraish Shihab seperti terkena vonis in absentia.

Tudingan Syiah terhadap Quraish Shihab bukan hal baru. Dari dulu sampai sekarang tudingannya sama, hanya pemicunya yang berbeda. Jika pada tahun 1997 dilatari oleh faktor politik, setelah beliau diangkat sebagai Menag di Kabinet Soeharto, saat ini tudingan itu muncul kembali dengan dilatari semakin meningkatnya potensi konflik Sunnah-Syiah di Indonesia, terutama Sunnah yang cenderung ekstrim. Ke depan, potensi itu akan semakin membesar, jika tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat tentang keniscayaan perbedaan dan pentingnya persatuan. Kedua kelompok tersebut, dengan dukungan dari negara tertentu, akhir-akhir ini semakin gencar memperluas pengaruh dan dakwahnya di tengah masyarakat Indonesia.

Tulisan ini bukan sebagai pembelaan. Quraish Shihab tidak perlu dibela, karena sosok beliau dengan karya-karya dan pemikirannya sudah membela dirinya sendiri. Tidak ada pernyataannya dalam karya-karya tersebut yang menunjukkan beliau seorang pengikut Syiah. Dalam kesempatan wawancara harian Republika, 16 Februari 2014, bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-70, Quraish menyatakan dirinya bukan seorang penganut Syiah, dan meminta kepada siapa pun yang menuduhnya untuk mendatangkan bukti. Silakan baca karya-karyanya, tidak ditemukan ungkapan yang menunjukkan dirinya penganut Syiah. Tidak seorang pun berhak membedah dada orang lain untuk mengetahui isi hatinya. Benar atau tidaknya pengakuan tersebut urusan Quraish dengan Tuhan. Bertahun-tahun mendampingi Quraish Shihab bekerja dengannya, penulis tidak menemukan hal yang aneh dalam keyakinan dan tata cara peribadatan beliau yang berbeda dengan tradisi kebanyakan Ahlussunnah.

Quraish Shihab tidak merasa cemas dan khawatir dengan tudingan miring apa pun terhadap dirinya. Baginya pujian tidak akan membuatnya besar, dan cacian tidak akan membuatnya rendah dan hina. Dari segi dunia, puncak karier dalam berbagai bidang; ilmiah dan profesi, sudah diperoleh. Rezeki pun cukup memadai. Sikapnya terhadap Syiah dan ‘keberaniannya’ untuk mengajak Sunnah dan Syiah bergandengan tangan semata-mata karena tuntutan amanah ilmiah untuk menyampaikan kebenaran dan panggilan jiwa untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan.

Keniscayaan Perbedaan, Keharusan Persatuan

Dalam buku Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah? Quraish menegaskan bahwa perbedaan pandangan keagamaan tidak bisa dihindarkan, bahkan menjadi keniscayaan. Keragaman pandangan merupakan cermin bagi dinamika intelektualitas dan rasionalitas Islam sebagai agama yang bersifat universal dan responsif terhadap berbagai perkembangan. Keberadaan mazhab-mazhab itu juga memperkaya khazanah peradaban Islam dengan berbagai alternative pemikiran yang dapat memberikan kemudahan dan pilihan bagi umat dalam beragama. Dalam konteks ini perbedaan dapat menjadi rahmat. Tetapi ketika perbedaan itu dibawa ke ranah yang sempit dengan balutan fanatisme yang berlebihan, sehingga melahirkan sikap saling mem-bid`ah-kan, merasa paling benar, dan mengkafirkan, sejarah pemikiran Islam diwarnai dengan pertumpahan darah yang mencabik persatuan umat.

Penggalan judul buku Quraish, “... Bergandengan Tangan!” (dengan tanda seru), menunjukkan keharusan persatuan dalam keragaman. Salah satu cara mengelola perbedaan adalah dengan membuka pintu dialog untuk mendekatkan pemahaman-pemahaman yang ada. Bila itu tidak bisa dilakukan, maka dengan mendekatkan dan meningkatkan keharmonisan di antara pengikut pemahaman yang berbeda. Mendekatkan, karena memang sulit, bila tidak ingin berkata mustahil, untuk menyatukannya. Melalui dialog akan timbul sikap menghormati dan toleransi. Selanjutnya Quraish bertanya, “Mungkinkah?”. Jawabannya berpulang kepada kita. Meski berbeda kita perlu optimis dapat mewujudkan persatuan umat. Optimisme itu cukup beralasan jika dilihat bahwa sisi persamaan antara mazhab atau aliran yang ada sangatlah banyak, terutama dalam hal pokok ajaran, bila dibanding dengan perbedaan.

Dalam konteks hubungan antara Sunnah dan Syiah, persamaan itu dapat dilihat pada keimanan terhadap pokok-pokok akidah Islam (tauhid, kenabian dan kebangkitan), komitmen terhadap pokok-pokok ajaran dan rukun Islam serta komitmen terhadap Al-Qur`an dan hadis sebagai sumber ajaran. Bila terhadap penganut agama yang berbeda saja kita diminta untuk berdialog dan berdebat dengan cara yang terbaik maka dengan sesama yang mengucap dua kalimat syahadat tentu lebih sangat dianjurkan dan harus bisa kita lakukan.

Perbedaan antara Sunnah dan Syiah diperbesar oleh faktor politik kekuasaan, padahal keduanya sama-sama beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjalin hubungan dengan Islam melalui keyakinan terhadap kitab suci Al-Qur`an dan sunnah Rasul. Dalam hal pokok ajaran keduanya sama. Perbedaan hanya pada persoalan teknis (masâ`il fiqhiyyah), seperti perbedaan yang ada antara mazhab Hanafi dengan Maliki atau Syafi`i. Tentu tanpa mengabaikan perbedaan yang prinsipil antara keduanya dalam hal kepemimpinan (Imâmah).

Atas dasar kesamaan ini, di akhir tahun empat puluhan abad ke-20, para ulama Al-Azhar yang merepresentasikan kelompok sunnah dan beberapa ulama dari kelompok Syiah menggagas forum dialog untuk mendekatkan kedua mazhab tersebut yang dinamakan Lajnat al-Taqrîb Bayna al-Madzâhib al-Islâmiyyah. Sebagai puncaknya adalah pengakuan Syiah sebagai bagian dari mazhab-mazhab Islam yang ada dalam fatwa Syeikh Mahmud Syaltout. Fatwa tersebut berbunyi, “Sesungguhnya mazhab Ja`fariyah, yang dikenal dengan Syi’ah Imamiyah Itsna `Asyariyah adalah mazhab yang diperbolehkan secara syar`i untuk beribadah dengannya seperti mazhab-mazhab ahlusunnah lainnya. Umat Islam sepatutnya mengetahui itu dan tidak terjebak pada fanatisme secara berlebihan/ tidak tepat terhadap mazhab tertentu. Agama Allah dan syariat tidak tunduk/ mengikuti satu mazhab tertentu, atau terbatas pada mazhab. Semua berijtihad dan akan diterima di sisi Allah”.

Sampai saat ini, dalam kajian fiqih perbandingan (fiqh muqâran) di Universitas Al-Azhar mazhab Syiah Imamiyah dianggap sebagai salah satu mazhab fiqih yang mu`tabar selain mazhab Hanafi, Maliki, Syafi`i, Hambali, Zhahiriyah, Zaidiyah dan Ibadhiyah. Bahkan melalui Kementerian Wakaf, para ulama Al-Azhar menyusun ensiklopedia fiqih Islam bersumberkan delapan mazhab tersebut.

Sikap Quraish terhadap Syiah tidak berbeda dengan sikap para guru-gurunya, ulama Al-Azhar, yang menjunjung tinggi dan menghormati perbedaan tanpa harus menyetujuinya, apalagi mengamalkannya. Sebagai seorang akademisi, Quraish Shihab cukup kritis terhadap beberapa ajaran Syiah. Kejujuran Ilmiah menuntutnya untuk menyampaikan ajaran Syiah dan Sunnah apa adanya; dengan kelebihan dan kekurangannya, dengan persamaan dan perbedaannya.

Anda boleh saja tidak setuju, seperti ditunjukkan oleh beberapa orang dari pesantren Sidogiri Jawa Timur dengan menulis buku yang membantah karya Quraish Shihab. Tetapi itu tidak berarti pendapat Anda lah yang benar. Saya menilainya itu hanya beda pandangan yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang pendidikan, lingkungan dan rujukan yang digunakan. Setahu penulis, Quraish Shihab banyak menggunakan rujukan mutakhir selain yang klasik. Bagi Quraish Shihab, pemikiran di kalangan ulama Syiah cukup dinamis dan sangat beragam, seperti halnya di kalangan Sunnah, sehingga kita tidak bisa menilai mereka dengan cara menggeneralisir.

Syiah Zaidiyah dan Imamiyah, Muslimkah?

Dalam sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Islam Internasional di Amman Yordania 4 - 6 Juli 2005, dan ditegaskan kembali dalam keputusan dan rekomendasi Sidang ke 17 Majma al-Fiqh al-Islami (lembaga di bawah Organisasi Konferensi Islam/OKI) di Yordania 24-26 Juni 2006 dinyatakan;

Setiap yang mengikuti salah satu dari empat mazhab Ahlussunnah wal jamaah (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali), mazhab Ja`fari, Zaidiyah, Ibadhiyah dan Zhahiriyah adalah Muslim yang tidak boleh dikafirkan. Demikian pula tidak boleh mengkafirkan kelompok Muslim lain yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, rukun iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari pokok-pokok ajaran agama (al-ma`lûm min al-dîn bi al-dharûrah).
Yang menyatukan mazhab-mazhab yang ada sangatlah banyak dibanding perbedaan. Para penganut mazhab delapan sepakat prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Semua beriman kepada Allah yang Esa, Al-Qur`an adalah kalamullah, Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh umat manusia. Mereka juga sepakat rukun Islam yang lima; syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan dan haji. Demikian juga rukun iman; percaya kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir dan qadar yang baik dan buruk. Perbedaan ulama para pengikut mazhab adalah perbedaan dalam hal teknis (furu’iyyah), bukan yang prinsipil, dan itu mendatangkan rahmah.


Pernyataan yang ditandatangani oleh banyak ulama dunia Islam itu dapat dikatakan menjadi sebuah konsensus (ijmâ`) umat Islam di era modern sebagai upaya membangun pijakan dalam mewujudkan kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan. Pernyataan tersebut bermula dari keinginan Raja Abdullah dari Yordania yang telah menggagas rumusan pesan damai Islam melalui Amman Message pada tahun 2004.

Saling memvonis kafir (takfîr) dan saling menyesatkan karena perbedaan pandangan keagamaan antara satu kelompok dengan lainnya sampai saat ini masih sering kita saksikan. Lebih-lebih antara kelompok Syi’ah, wahhâbiyah dan shûfiyah. Tentu sangat disayangkan jika ada kelompok umat Islam yang terlalu mudah mengafirkan orang atau institusi hanya karena berbeda pandangan dalam beberapa persoalan akidah atau fiqih. Padahal Al-Qur`an mengingatkan kita agar tidak cepat-cepat menghukumi orang lain kafir. “Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ”salam” kepadamu, “Kamu bukan seorang yang beriman,” (lalu kamu membunuhnya) (QS. Al-Nisa : 94). Rasulullah meningatkan, “Jika ada seseorang yang melemparkan tuduhan fasiq dan kafir kepada orang lain, dan ternyata tuduhan itu tidak benar, maka tuduhan itu akan kembali kepada dirinya” (HR. Al-Bukhari).

Mengingat besarnya dampak yang diakibatkan oleh takfîr para ulama Islam mengingatkan agar kita tidak cepat-cepat melabelkan kafir kepada seseorang atau kelompok orang atau institusi. Imam al-Ghazali mengingatkan, “sedapat mungkin kita berhati-hati dalam mengafirkan, sebab menghalalkan darah dan harta orang yang melakukan shalat ke kiblat, yang menyatakan secara tegas dua kalimat syahadat adalah sebuah kesalahan. Kesalahan yang berakibat membiarkan seribu orang kafir hidup lebih mudah menanggungnya daripada melakukan kesalahan yang berakibat terbunuhnya seorang Muslim”.

Takfîr hanya boleh dialamatkan kepada yang menyatakan kekufurannya secara terang-terangan, menjadikannya sebagai keyakinan/ agama, mengingkari dua kalimat syahadat, dan keluar dari agama Islam. Ulama Al-Azhar, Syeikh Muhammad Abduh juga mengingatkan, “Salah satu pokok ajaran Islam yaitu menghindari takfir. Telah masyhur di kalangan ulama Islam satu prinsip dalam agama, yaitu bila ada ucapan seseorang yang mengarah kepada kekufuran dari seratus penjuru, dan mengandung kemungkinan iman dari satu arah, maka diperlakukan iman didahulukan, dan tidak boleh dihukumi kafir”[1].

Hambatan Dialog dan Taqrîb

Upaya mendekatkan dan membangun dialog itu bukan tanpa hambatan. Dalam konferensi dialog antar-mazhab (Sunnah-Syiah) yang digelar di Doha awal tahun 2007 mengemuka beberapa hambatan tersebut, antara lan; beban sejarah yang cukup panjang, kecurigaan masing-masing kelompok terhadap lainnya, adanya upaya menyebarluaskan paham Syiah di tengah komunitas Sunnah, literature masing-masing kelompok yang menjelekkan kelompok lainnya, dan masih banyak lainnya. Oleh karenanya, dialog yang telah terbangun selama ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Syeikh Ahmad Thayyeb, Rektor Universitas Al-Azhar (saat ini Grand Syeikh Al-Azhar), dalam paparannya saat itu mengkhawatirkan masa depan dialog dengan masih adanya upaya dari kelompok Syiah untuk menyebarluaskan pahamnya di Mesir yang menganut paham Sunnah. Buku-buku yang mencaci para Sahabat yang sangat dihormati kelompok Sunnah masih banyak ditemukan. Selama ini, menurut Thayyeb, kelompok Sunnah sudah terlalu banyak ‘mengalah’. Jika upaya tersebut masih berlanjut bukan tidak mungkin kelompok Sunnah tidak akan melanjutkan proses dialog.

Konferensi Doha yang sempat penulis ikuti mewakili Kementerian Agama RI menghasilkan deklarasi antara lain:

Menegaskan pentingnya melanjutkan usaha untuk saling mendekat dan saling pengertian antara mazhab dan aliran dalam Islam dan berupaya menghilangkan rintangan yang menghalangi terciptanya persatuan umat.
Seluruh ulama peserta konferensi yang mewakili kelompok Sunnah, Syiah Imamiyah, Zaidiyah dan Ibadhiyyah menolak dengan tegas segala bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap keluarga Rasulullah shallallâhu `alayhi wasallam, para sahabat dan isteri-isteri Rasululullah. Mereka juga mengajak seluruh pengikut mazhab dan aliran dalam Islam untuk mengormati tempat-tempat suci masing-masing kelompok dan memelihara upaya saling menghormati dalam dialog dan kegiatan dakwah.
Mengajak seluruh tokoh dan pemuka agama dari kelompok Sunnah dan Syiah untuk menjaga batas-batas dalam berinteraksi dengan pihak lain dan tidak memperkenankan untuk menyebarkan mazhab Syiah di tempat-tempat kelompok Sunnah, atau menyebarkan paham Sunnah di tempat-tempat kelompok Syiah agar tidak terjadi bentrokan dan perpecahan di kalangan umat Islam.
Konferensi menyerukan kepada seluruh penguasa dan kepala pemerintahan negara-negara Arab dan Islam untuk mendukung segala upaya para ulama dan pemikir untuk mewujudkan persatuan dan menetapkan kebijakan dialog antara mazhab Islam.
Membentuk Lembaga Riset Internasional yang menghimpun para ulama dari kelompok Sunnah, Syiah (Imamiyyah), Zaidiyyah dan Ibadhiyyah yang akan mengukuhkan konsep taqrîb, memonitoring segala rintangan dan celah kekurangan dan memberikan solusi yang tepat. Konferensi mengusulkan agar lembaga tersebut berpusat di Doha.
Memperbaiki kurikulum pengajaran dengan sesuatu yang mendukung konsep persatuan dan taqrîb (upaya mendekatkan jarak) antara mazhab dan aliran dalam Islam.
Sebesar apa pun hambatan yang ada dialog tetap harus dibangun dengan niat baik, dalam suasana keterbukaan, saling menghormati dan saling percaya. Dialog diperlukan untuk membahas agenda bersama mewujudkan kepentingan yang lebih besar bagi umat. Dialog bukan untuk menyatukan atau menyamakan pandangan, tetapi untuk saling memahami dan menghormati. Untuk itu kode etik dan aturan penyebaran paham kelompok masing-masing perlu disepakati. Semangat ini yang terus digelorakan oleh Quraish Shihab. Semoga kerukunan yang diidamkan segera dapat terwujud. Demikian, wallahua`lam.


http://www.waag-azhar.or.id/index.php/2014-04-16-08-29-52/artikel-keislaman/113-benarkah-quraish-shihab-syi-ah

Debat Syekh Al Buthi vs Albani


Inilah sebab kenapa murid2 Syekh Albani dendam kepada Syekh Al Buthi yang pernah mengalahkan Albani debat. Albani yg jadi tukang servis jam hingga umur 20 tahun kemudian jadi "Ahli Hadits" setelah membaca berbagai buku di perpustakaan (tanpa guru) tidak berdaya menjawab pertanyaan Syekh Al Buthi. Jawabannya berbeda2 setelah Syekh Al Buthi memaparkan argumen2 dan perumpamaan. Syekh Al Buthi kemudian syahid dibom saat mengajar di Masjid oleh Wahabi.

Belajar mazhab Syafi'ie secara tuntas saja sulit. Apalagi jika harus belajar 4 mazhab hingga selesai dan membandingkannya dgn Al Qur'an dan Hadits mana yang paling benar. Berapa banyak sih dari kita yang sudah membaca Kitab Al 'Umm Imam Syafi'ie hingga tuntas? Berapa banyak yang sudah membaca semua Qoul Qodim dan Qoul Jadid Imam Syafi'ie? Berapa banyak yang sudah baca kitab2 dari seluruh Imam Mazhab hingga tuntas? Jadi pendapat Albani yang mewajibkan mempelajari 4 mazhab kemudian memilih mana yang paling benar itu tidak logis.


Habib Rizieq menjelaskan, para ulama pun jika disuruh memilih mana yang paling afdhol pasti akan beda2. Sebagian memilih Mazhab Syafi'ie, sebagian Maliki, sebagian Hambali, dsb. Hingga saat ini belum ada 1 Mazhab baru hasil kompilasi manusia akhir zaman ini:

Dialog Panjang Syeikh Sa’id Ramadhan Al-Buthi & Syeikh Al-Albani
Sabtu 11 Jamadilawal 1434 / 23 Maret 2013 13:23


Laporkan iklan ?
al buthi-al albani ADA sebuah perdebatan yang menarik tentang ijtihad dan taqlid, antara Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah di Syria, bersama Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, seorang tokoh Wahhabi dari Yordania.


Laporkan iklan?
Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”

Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”

Al-Albani menjawab: “Maksud pertanyaannya, kamu menetapkan bahwa harta dagang itu ada zakatnya?”

Syaikh al-Buthi berkata: “Saya hanya bertanya. Yang saya inginkan, Anda menjawab dengan cara Anda sendiri. Di sini kami sediakan kitab-kitab tafsir, hadits dan fiqih, silahkan Anda telaah.”

Al-Albani menjawab: “Hai saudaraku, ini masalah agama. Bukan persoalan mudah yang bisa dijawab dengan seenaknya. Kami masih perlu mengkaji dan meneliti. Kami datang ke sini untuk membahas masalah lain”.

Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Buthi beralih pada pertanyaan lain: “Baik kalau memang begitu. Sekarang saya bertanya, apakah setiap Muslim harus atau wajib membandingkan dan meneliti dalil-dalil para imam mujtahid, kemudian mengambil pendapat yang paling sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah?”

Al-Albani menjawab: “Ya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Maksud jawaban Anda, semua orang memiliki kemampuan berijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab? Bahkan kemampuan semua orang lebih sempurna dan melebihi kemampuan ijtihad para imam madzhab. Karena secara logika, seseorang yang mampu menghakimi pendapat-pendapat para imam madzhab dengan barometer al-Qur’an dan Sunnah, jelas ia lebih alim dari mereka.”

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya manusia itu terbagi menjadi tiga, yaitu muqallid (orang yang taklid), muttabi’ (orang yang mengikuti) dan mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab yang ada dan memilih yang lebih dekat pada al-Qur’an adalah muttabi’. Jadi muttabi’ itu derajat tengah, antara taklid dan ijtihad.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa kewajiban muqallid?”

Al-Albani menjawab: “Ia wajib mengikuti para mujtahid yang bisa diikutinya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apakah ia berdosa kalau seumpama mengikuti seorang mujtahid saja dan tidak pernah berpindah ke mujtahid lain?”

Al-Albani menjawab: “Ya, ia berdosa dan haram hukumnya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa dalil yang mengharamkannya?”

Al-Albani menjawab: “Dalilnya, ia mewajibkan pada dirinya, sesuatu yang tidak diwajibkan Allah padanya.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Dalam membaca al-Qur’an, Anda mengikuti qira’ahnya siapa di antara qira’ah yang tujuh?”

Al-Albani menjawab: “Qira’ah Hafsh.”

Al-Buthi bertanya: “Apakah Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja? Atau setiap hari, Anda mengikuti qira’ah yang berbeda-beda?”

Al-Albani menjawab: “Tidak. Saya hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Mengapa Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja, padahal Allah subhanahu wata’ala tidak mewajibkan Anda mengikuti qira’ah Hafsh. Kewajiban Anda justru membaca al-Qur’an sesuai riwayat yang dating dari Nabi Saw. secara mutawatir.”

Al-Albani menjawab: “Saya tidak sempat mempelajari qira’ah-qira’ah yang lain. Saya kesulitan membaca al-Qur’an dengan selain qira’ah Hafsh.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Orang yang mempelajari fiqih madzhab asy-Syafi’i, juga tidak sempat mempelajari madzhab-madzhab yang lain. Ia juga tidak mudah memahami hukum-hukum agamanya kecuali mempelajari fiqihnya Imam asy-Syafi’i. Apabila Anda mengharuskannya mengetahui semua ijtihad para imam, maka Anda sendiri harus pula mempelajari semua qira’ah, sehingga Anda membaca al-Qur’an dengan semua qira’ah itu. Kalau Anda beralasan tidak mampu melakukannya, maka Anda harus menerima alasan ketidakmampuan muqallid dalam masalah ini. Bagaimanapun, kami sekarang bertanya kepada Anda, dari mana Anda berpendapat bahwa seorang muqallid harus berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain, padahal Allah tidak mewajibkannya. Maksudnya sebagaimana ia tidak wajib menetap pada satu madzhab saja, ia juga tidak wajib berpindah-pindah terus dari satu madzhab ke madzhab lain?”

Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”

Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”

Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.”

Menjawab pertanyaan tersebut, al-Albani kebingungan menjawabnya.

Demikianlah dialog panjang antara Syaikh al-Buthi dengan al-Albani, yang didokumentasikan dalam kitab beliau al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid asy-Syari’at al-Islamiyyah. Tentu saja mengikuti madzhab para ulama salaf, lebih menenteramkan bagi kaum Muslimin. Keilmuan, ketulusan dan keshalehan ulama salaf jelas diyakini melebihi orang-orang sesudah mereka. [pustakamuhibbin]
https://www.islampos.com/dialog-panjang-syeikh-said-ramadhan-al-buthi-syeikh-al-albani-49256/

Orang tanpa guru menterjemahkan Al Qur'an dan Hadits secara kaku, Allah punya wajah, 2 tangan yang semuanya kanan, ada jarinya, punya kaki, telapak kaki, betis, dsb. Jadi mirip Tuhan Bapa ya? Dari website Wahabi. Padahal Tangan Allah terbelenggu itu kiasan yg artinya kikir sedang tangan terbuka itu artinya tidak kikir. Namun surat Al Maa-idah 64 itu diterjemahkan apa adanya oleh Wahabi. Jadinya Allah bisa seperti yg di foto ini.... “Dan bahwasannya Allah mempunyai dua tangan dengan dalil firman-Nya : “Tetapi kedua tangan Allah itu terbuka” (QS. Al-Maaidah : 64). Dia juga memiliki wajah dengan dalil firman Allah : “Tiap-tiap sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah” (QS. Al-Qashaash : 88) dan juga firman-Nya : “Dan tetap kekal wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (QS. Ar-Rahmaan : 27). Dia juga mempunyai kaki dengan dalil sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Hingga Rabb (Allah) ‘azza wa jalla meletakkan kaki-Nya padanya…” (HR. Bukhari dan Muslim) yaitu pada neraka” [13] 
https://syaikhulislam.wordpress.com/2010/07/02/506/

Beda dgn Sifat 20 yang menekankan sifat Allah itu Wujud/Ada, Qidam/Awal, Hayat/Hidup, Wahdaniyah / Esa, Baqo/Kekal dsb.

Wahabi justru mengajarkan Allah punya wajah, kaki, tangan, betis, dsb. Mujassimah.