Ada sekitar 6 juta Muslim Sunni di Iran. Mereka hidup aman dan damai. Tapi mengapa ada 3 "sunni terzalimi" yang dihukum gantung di Iran?
Dari berita di Media Wahabi Islampos saja jelas bahwa 3 sunni (baca: Wahabi) digantung setelah vonis pengadilan menyatakan mereka bersalah melakukan pemboman sehingga menewaskan sejumlah orang. Jadi ada sebab musababnya.
3 Stooges maaf Wahabi tsb "dizalimi" karena mereka telah berlaku zalim membunuh manusia.
Di Indonesia Wahabi seperti Amrozy, Imam Samudra, Imam Hambali dsb juga dihukum mati karena mereka berdakwah dgn bom bunuh diri. Membunuh manusia. Dalam Islam, hukumnya: Qishash. Hukuman mati. Menurut hukuman Wahabi mungkin pembunuh tsb harus dibebaskan.
Iran terlibat perang proxie / antek dgn Israel. Lewat milisi Hizbullah dan Hamas Iran membunuh tentara Israel. Oleh Israel yg dibantu Saudi, mereka memakai Wahabi guna melakukan pemboman di Iran.
Tiga Warga Sunni Digantung Oleh Pemerintah Iran
Rabu 8 Zulhijjah 1433 / 24 October 2012 17:05
PEMERINTAH Iran terus melancarkan perlawanan terhadap kaum Sunni. Otoritas Iran di Kota Zahedan, Provinsi Sistan-Baluchistan, dikabarkan menjatuhkan vonis eksekusi mati kepada tiga warga Sunni.
Menurut pihak berwenang Iran, tiga orang yang dieksekusi tersbeut berasal dari kaum Sunni Baluchistan yang berpihak kepada Jundullah, jama’ah Islam Sunni.
Tiga orang Sunni ini dituduh telah melakukan pemboman di beberapa tempat di Iran yang telah menewaskan puluhan orang termasuk komandan dan wakil komandan pasukan darat di garda Revolusi Iran, pada Oktober 2009. Mengenaskan, tiga warga Sunni ini dieksekusi dengan cara digantung di halaman penjara Zahedan.
Eksekusi tiga warga Sunni itu dilakukan dua hari setelah pengeboman di Husainiyah, kota Chanphar propinsi Sistan-Baluchistan, yang menewaskan dua anggota Al-Basij. Mantan pemimpin jama’ah Jundullah, Abdul Malik Rigi, juga telah dieksekusi denga cara digantung pada tahun 2010, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan revolusi di Teheran.
https://www.islampos.com/tiga-warga-sunni-digantung-oleh-pemerintah-iran-22647/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar