Sabtu, 07 Februari 2015

Larangan Membunuh Tawanan dan Membakar Musuh dalam Islam


Amal tanpa Ilmu ditolak oleh Allah SWT karena niscaya akan ngaco. Begitu pula Khawarij ISIS yang bercita2 mendirikan "Negara ISLAM" ISIS namun ternyata tindakan mereka seperti membunuh dan membakar tawanan yang sudah tidak berdaya menyimpang jauh dari Islam. Belum lagi tindakan mereka membunuh sejumlah ulama dan Muslim yang tidak sepaham.
Pada dasarnya tawanan itu adalah orang yang sudah menyerahkan dirinya kepada kita dengan kepercayaan kita menjaga keselamatan mereka. Jadi membunuhnya adalah haram.


عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ اْلجَنَّةِ، وَ اِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ اَرْبَعِيْنَ خَرِيْفًا. احمد و البخارى و النسائى و ابن ماجه
Dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang membunuh orang (kafir) yang mempunyai ikatan perjanjian, ia tidak akan mencium bau surga, sedang bau surga itu tercium dari sejauh perjalanan empat puluh musim”. [HR. Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah].

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: اَلاَ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدَةً لَهَا ذِمَّةُ اللهِ وَ ذِمَّةُ رَسُوْلِهِ ص. فَقَدْ اَخْفَرَ ذِمَّةَ اللهِ وَ لاَ يَرِحْ رَائِحَةَ اْلجَنَّةِ، وَ اِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ اَرْبَعِيْنَ خَرِيْفًا. ابن ماجه و الترمذى
Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW beliau bersabda, “Ingatlah, barangsiapa yang membunuh jiwa yang telah mengikat perjanjian, yang memang dia itu mendapat perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya, maka benar-benar ia telah melepaskan (ikatan) tanggungan Allah dan ia tidak akan mencium bau surga, sedang bau surga itu tercium dari sejauh perjalanan empat puluh musim”. [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi dan Tirmidzi].

عَنْ اَبِى جُحَيْفَةَ قَالَ: قُلْتُ لِعَلِيٍّ: هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ مِنَ اْلوَحْيِ مَا لَيْسَ فِى اْلقُرْانِ؟ فَقَالَ: لاَ، وَ الَّذِى فَلَقَ اْلحَبَّةَ وَ بَرَأَ النَّسَمَةَ اِلاَّ فَهْمًا يُعْطِيْهِ اللهُ رَجُلاً فِى اْلقُرْانِ وَ مَا فِى هذِهِ الصَّحِيْفَةِ. قُلْتُ: وَ مَا فِى هذِهِ الصَّحِيْفَةِ؟ قَالَ: اَلْعَقْلُ وَ فِكَاكُ اْلاَسِيْرِ وَ اَنْ لاَ يُقْتَلَ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ. احمد و البخارى و النسائى و ابو داود و الترمذى
Dari Abu Juhaifah, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Ali, “Apakah engkau mempunyai sesuatu dari wahyu yang tidak termasuk dalam Al-Qur’an ?”. Kemudian Ali menjawab, “Tidak ! Demi Dzat yang menumbuhkan biji dan yang menciptakan makhluq, hanya pengertian yang diberikan oleh Allah kepada seseorang tentang Al-Qur’an dan apa yang ada dalam shahifah ini”. Aku bertanya, “Apa yang ada dalam shahifah ini ?”. Ali menjawab, “(Hukum-hukum tentang) diyat, melepaskan tawanan dan tidak dibunuh seorang Islam dengan sebab (membunuh) orang kafir”. [HR. Ahmad, Bukhari, Nasa’i, Abu Dawud dan Tirmidzi]

عَنْ عَلِيٍّ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اَلْمُؤْمِنُوْنَ تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ وَ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ اَدْنَاهُمْ، اَلاَ لاَ يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَ لاَ ذُوْ عَهْدٍ فِى عَهْدِهِ. احمد و النسائى و ابو داود

Dari Ali RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Orang-orang mukmin itu sama (harga) darah mereka. Dan mereka bersatu dalam melawan orang lain (musuh). Dan orang-orang yang dipandang rendah dari mereka boleh memberikan perlindungan (pada orang kafir yang minta perlindungan). Ingatlah tidak boleh seorang mukmin dibunuh sebab (membunuh) orang kafir dan (tidak boleh dibunuh) orang (kafir) yang telah mengikat janji selama masa perjanjiannya”. [HR. Ahmad, Nasa’i dan Abu Dawud].

Orang2 kafir itu jika mau berdamai dan tidak mau membunuh kita apalagi sudah jadi tawanan kita, ya tidak boleh kita membunuhnya. Ini dalilnya:
“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. ” [An Nisaa’ 90]

Terhadap kaum kafir Mekkah pun Nabi sempat membuat perjanjian damai di Hudaibiyyah yang sayangnya dilanggar oleh orang-orang kafir tersebut.

Jika musuh ingin berdamai, hendaknya kita juga berdamai.

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” [Al Anfaal 61]

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2011/09/27/jihad-menurut-islam/


Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna. Tidak boleh sembarangan membunuhnya apalagi membakarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam satu pasukan perang. Beliau bersabda, “Jika kalian ketemu dengan si A dan si B, bakarlah mereka.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan ketika kami hendak berangkat, “Kemarin saya perintahkan kalian untuk membakar si A dan si B, akan tetapi api adalah benda yang tidak boleh digunakan untuk menyiksa (membunuh) kecuali Allah. Jika kalian ketemu mereka bunuhlah.” (HR. Bukhari no.3016)

Dari Hamzah bin Amr Al-Aslami:

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusnya bersama pasukan perang, ketika hendak berangkat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, “Jika kalian menjumpai si A, bakarlah dia dengan api.” Kemudian aku berangkat. Lalu beliau memanggilku dan aku kembali dan beliau berpesan, “Jika kalian menangkap si A, bunuhlah dan jangan kalian bakar. Karena tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api (yaitu Allah).” (HR. Abu Daud 2673)

Dari Ikrimah:

Di bawah ke hadapan Khalifah Ali radhiallahu ‘anhu beberapa orang zindiq (mereka mengkultuskan Ali dan menganggapnya sebagai tuhan), lalu Ali bin Abi Thalib membakar mereka. Berita ini pun sampai kepada Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, lalu beliau berkata, “Kalau aku, aku tidak akan membakar mereka. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dalam sabda beliau, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah“, namun aku tetap akan membunuh mereka berdasarkan sabda Rasulullah shallawahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah”. Ucapan Ibnu abbas ini pun sampai kepada Ali, dan Ali berkomentar: “Benar apa yang dikatakan Ibnu Abbas.” (HR. Bukhari, Nasai, Turmudzi, Abu Daud)
http://kabarislamia.blogspot.com/2015/02/foto-isis-bakar-tawanan-pilot-yordania.html

Dilarang membunuh anak, perempuan, orang tua dan orang yang sedang sakit. (Imam Abu Dawud).

Dilarang melakukan pengkhianatan atau mutilasi. Jangan mencabut atau membakar telapak tangan atau menebang pohon-pohon berbuah. Jangan menyembelih domba, sapi atau unta, kecuali untuk makanan. (Al-Muwatta).

Khawarij itu biasanya membunuh Muslim. Meski kadang ternyata membunuh orang kafir juga, namun jika kita hitung sebagian besar korbannya adalah Muslim sebagaimana yang dilakukan oleh ISIS di Iraq dan Suriah. Sebelum mereka bunuh, mereka kafirkan dulu Muslim tsb agar kelihatannya tidak berdosa. Padahal mengkafirkan Muslim itu dosa:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [An Nisaa' 94]


Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
http://mediaislamraya.blogspot.com/2012/02/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama.html

Bagaimana jika membunuh Muslim?
Ya masuk neraka:

Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw menjawab, "Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR. Bukhari)


Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143)

Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata:
Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98)


ISIS membantai 13 Ulama Sunni di bulan Juni 2014
http://kabarislamia.blogspot.com/2014/08/isis-bantai-13-ulama-sunni-di-bulan.html

"Mujahidin" Wahabi saja seperti Jabhat Al Nusra juga disembelih ISIS:
Inna lillah! Keji, ISIS menyembelih Mujahid Jabhah Islamiyah - See more at: http://www.arrahmah.com/news/2014/05/17/inna-lillah-keji-isis-menyembelih-mujahid-jabhah-islamiyah.html#sthash.xByl5QjN.dpuf

Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya matinya satu kabilah itu lebih ringan daripada matinya seorang ‘alim.” (HR Thabrani)

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/05/27/menghormati-dan-mengikuti-ulama-pewaris-nabi/

Jadi tindakan ISIS yang keji membantai sejumlah ulama dan juga puluhan ribu Muslim itu bukan ajaran Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar