Rabu, 20 Maret 2013

PENGERTIAN SYARAT DAN RUKUN

2. SYARAT DAN RUKUN

  • Syarat ialah suatu yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan sesuatu pekerjaan. Kalau syarat-syaratnya kurang sempurna maka pekerjaan itu tidak sah. Contoh: berwudhu sebelum sholat. 
  • Rukun ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam melakukan suatu pekerjaan. Jadi, rukun berarti sebagai bagian yang pokok. Contohnya membaca Al-Fatihah dalam mendirikan sholat merupakan salah satu rukun (bagian yang pokok). Lebih jelasnya sholat tanpa membaca Al-Fatihah berarti tidak sah.
  • Sah ialah telah cukup syarat dan rukunnya serta sudah benar.
  • Batal ialah tidak cukup syarat dan rukunnya (tidak benar). Jadi suatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat dan rukunnya berarti perkara itu tidak sah atau batal. 
Diatas adalah kelanjutan dari "Hukum Islam dan Penjelasannya" yang sudah di posting pada bab sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar